INTERNET BUKAN MEDIA MASSA

Banyak orang yang menganggap bahwa internet adalah sebuah media massa. Entah apakah internet sudah menjadi bagian dari media massa ataupun belum. Hal yang pasti, hingga saat kami memasuki semester 4 di Jurusan Jurnalistik, Fikom Unpad, kepastian posisi internet di dalam media massa masih dalam bentuk perdebatan. Untuk menjawab rasa ingin tahu kami mengenai posisi internet di media massa, kami pun membuat sebuah tulisan mengenai pernyataan “Internet bukanlah media massa.”

Nah supaya pernyataan ini semakin jelas, mari kita tilik dulu apa itu pengertian media massa.



MEDIA MASSA

Robert R Dominick berpendapat media massa adalah media yang digunakan dalam proses komunikasi massa. Pengertian media massa tidak hanya terbatas pada alat mekanik yang digunakan untuk menyebarkan dan menyimpan pesan. Diskusi soal media massa terkait dengan institusi yang menggunakan peralatan mekanik tersebut untuk menyebarkan pesan tersebut.

Media massa erat kaitannya dengan komunikasi massa. Berdasarkan karakteristiknya media massa berada dalam naungan suatu bentuk lembaga terstruktur dengan pembagian tugas yang jelas. Menurut Wright komunikatornya bergerak dalam organisasi yang kompleks. Selain itu, komunikasi massa mengutamakan isi ketimbang hubungan. Dalam konteks komunikasi massa, komunikator tidak harus selalu kenal dengan komunikannya. Yang penting, bagaimana seorang komunikator menyusun pesan secara sistematis, baik, sesuai dengan jenis medianya, agar komunikan memahami isi pesan yang disampaikan.

Media massa memiliki ciri dan sifat sebagai berikut. Pertama, publisitas, yaitu pesan yang disampaikan media massa disebarkan kepada khalayak. Kedua, universalitas, yaitu jenis pesan yang disampaikan sifatnya umum. Ketiga, periodesitas, yang berarti media massa diterbitkan secara berkala. Keempat, continuitas, yaitu berita yang disajikan berkesinambungan, berpola, dan terus dikupas sampai berita itu tidak menarik lagi. Kelima, akutabilitas, yaitu pesan di media massa dapat dipertanggung jawabkan.

Media massa juga memiliki gatekeeper yang berfungsi untuk mengawasi jalannya aktivitas arus informasi kepada masyarakat. Meskipun negara kita berbasis demokrasi, tetapi tetap ada kekangan tertentu yang membatasi media massa dalam menyuarakan aspirasi serta kreatifitasnya.

- FUNGSI MEDIA MASSA

Fungsi utama media adalah :

to inform (menginformasikan kepada pembaca secara objektif tentang apa yang terjadi dalam suatu komunitas, negara dan dunia),

to comment (mengomentari berita yang disampaikan dan mengembangkannya ke dalam focus berita) dan,

to provide (menyediakan keperluan informasi bagi pembaca yang membutuhkan barang dan jasa melalui pemasangan iklan di media surat kabar).

- JENIS-JENIS MEDIA MASSA

Berdasarkan buku Komunikasi Massa yang ditulis oleh Drs. Elvinaro Ardianto, M.Si, dkk., media massa dapat dibagi menjadi dua kategori, yaitu media massa cetak dan media massa elektronik. Media cetak yang dapat memenuhi kriteria sebagai media massa adalah surat kabar dan majalah. Sedangkan media elektronik yang memeuhi kriteria ini adalah radio siaran, televisi, film, dan media on-line (internet).


INTERNET SEBAGAI MEDIA ONLINE

Internet diawali dengan penemuan ARPANET, sebuah jaringan eksperimen milik pemerintah Amerika Serikat berbasis komunikasi data paket yang didirikan di tahun 1969. Tujuannya untuk menghubungkan para periset ke pusat-pusat komputer, sehingga mereka bisa bersama-sama memanfaatkan sarana kompuer seperti disk space, data base dan lain-lain. Diawal 1980-an, ARPANET terpecah menjadi dua jaringan, yaitu ARPANET dan Milnet (sebuah jaringan militer), akan tetapi keduanya mempunyai hubungan sehingga komunikasi antaar jaringan tetap dapat dilakukan. Pada mulanya jaringan interkoneksi ini disebut DARPA Internet, tapi lama-kelamaan disebut sebagai Internet saja. Di tahun 1986 lahir National Science Foundation Network (NSFNET), yang menghubungkan para periset di seluruh negeri dengan 5 buah pusat super komputer.

Pada bulan Maret 1990 ARPANET secara resmi dibubarkan. Pada saat NSFNET dibangun, berbagai jaringan internasional didirikan dan dihubungkan ke NSFNET. Australia, negara-negara Skandinavia, Inggris, Perancis, jerman, Kanada dan Jepang segera bergabung. Pada saat ini Internet terdiri atas lebih dari 15.000 jaringan yang mengelilingi dunia (70 negara di 7 benua). Sekitar 25 juta orang dapat saling mengirimkan pesan melalui Internet dan jaringan-jaringan lain terhubung dengannya. Pemakaiannya sudah bukan murni untuk riset saja, tetapi mencakup kegiatan sosial, komersial (melalui jaringan antar komersial bernama CIX), budaya dan lain-lain.

Masyarakat mengartikan internet sebagai suatu media yang memungkinkan informasi didapatkan secara cepat dan mudah. Seperti halnya media lainnya, internet pun memiliki fungsi-fungsi tersendiri. Pertama adalah sebagai alat komunikasi. Terjadinya pertukaran pesan melaui email (electronic mail), instant messaging, atau melalui sebuah forum diskusi seperti blog dan milist. Kedua adalah sebagai Resource Sharing. Melalui internet kita dapat mencari software, essay, data dan program dari ribuan titik distribusi di seluruh dunia. Ketiga adalah Resource Discovery yakni navigasi untuk mencari file tertentu, dokumen, host atau orang diantara jutaan host. Keempat adalah fungsi komunitas atau masyarakat pengguna internet.

Jurnalisme online adalah salah satu bagian dari internet. Jurnalisme online memiliki ciri-ciri sebagai berikut:

- Sifatnya yang real time. Berita, kisah-kisah, peristiwa-peristiwa, bisa langsung dipublikasikan pada saat kejadian sedang berlangsung.

- Dari sisi penerbit, mekanisme publikasi real time itu lebih leluasa tanpa dikerangkengi oleh periodisasi maupun jadwal penerbitan atau siaran: kapan saja dan dimana saja selama dia terhubung ke jaringan Internet maka penerbit mampu mempublikasikan berita, peristiwa, kisah-kisah saat itu juga.

- Menyertakan unsur-unsur multimedia yang membuat jurnalisme ini mampu menyajikan bentuk dan isi publikasi yang lebih kaya ketimbang jurnalisme di media tradisional.

- Bersifat interaktif. Dengan memanfaatkan hyperlink yang terdapat pada web, karya-karya jurnalisme online dapat menyajikan informasi yang terhubung dengan sumber-sumber lain.

- Tidak membutuhkan organisasi resmi berikut legal formalnya sebagai lembaga pers. Bahkan dalam konteks tertentu organisasi tersebut dapat dihilangkan

- Tidak membutuhkan penyuting/redaktur seperti yang dimiliki surat kabar konvensional sehingga tidak ada orang yang mampu membantu masyarakat dalam menentukan informasi mana yang masuk akal atau tidak.

- Tidak ada biaya berlangganan kecuali langganan dalam mengakses internet sehingga komunikan atau audience memiliki kebebasan dalam memilih informasi yang diinginkan

- Relatif lebih terdokumentasi karena tersimpan dalam jaringan digital.


INTERNET BUKAN MEDIA MASSA

Berdasarkan perbandingan antara media massa dan internet yang telah dijelaaskan sebelumnya, mungkin kita belum mendapat kejelasan secara pasti. Namun, jika kita teliti, ada beberapa poin yang “mementahkan” pernyataan bahwa internet adalah bagian dari media massa. Dari penjelasan di atas kita bisa mengetahui bahwa media massa memiliki ciri khas yang tidak dimiliki internet. Sebelum media massa menyebarkan informasinya, mereka melakukan riset khalayak terlebih dulu. Media massa memiliki target komunikan yang dapat ditentukan dari jenis kelamin, usia, pendidikan, dan ras. Sedangkan internet tidak melakukan itu. Semua orang bisa keluar masuk internet tanpa batasan.

Selain itu, ketika kita membicarakan perbedaan media massa dan internet dari sisi pengertian dan fungsinya saja, perbedaan itu belum terlihat jelas. Namun jika disangkutpautkan dengan akuntabilitas (keabsahan) informasi, rasanya penjelasan bahwa internet bukanlah media massa dapat terjawab.

Penyebaran informasi pada media massa, dilakukan oleh orang yang diakui memiliki keterampilan jurnalistik. Sedangkan dalam internet, siapapun bisa memasukkan informasi apapun selama ada jaringan internet dan selama orang yang bersangkutan dapat mengakses internet. Bahkan orang yang tidak memiliki ketrampilan jurnalistik bisa bercerita di internet. Dengan adanya website yang menyediakan layanan blog, masyarakat dapat menggunakan media tersebut untuk menulis apa yang mereka inginkan. Tanpa kita tahu apakah informasi tersebut telah diakui kebanarannya atau tidak.

Dalam sebuah pemberitaan, haram hukumnya sebuah media massa (cetak dan elektronik) menginformasikan berita yang bersifat bohong. Hal ini dikarenakan, media massa sendiri memiliki kode etik dimana seorang wartawan dilarang keras memberitakan suatu berita yang bohong. Di Indonesia sendiri, terdapat kode etik yang menjadi landasan sebuah media massa (wartawan) dalam pemberitaan. Yakni, Kode Etik Wartawan Indonesia (KEWI) pasal 1, yang berbunyi “Wartawan Indonesia bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk.” Pada ayat ini terlihat jelas bahwa seorang jurnalis (wartawan), dilarang keras untuk membuat berita kebohongan yang akan diberitakan oleh media massanya.

Sedangkan dalam internet, tidak ada landasan atau aturan mengenai pemberitaan informasi dari penulisnya ketika “mengangkat” informasinya. Bahkan sering terjadi pemberitaannya bersifat bohong. Inilah alasan mendasar kenapa internet tidak bisa dikatakan sebagai sebuah media massa.

Jika internet dikatakan sebagai media massa, maka internet pun harus memiliki karakteristik komunikasi massa. Namun, pada kenyataannya, internet hanyalah media yang memfasilitasi individu untuk memberikan dan memeroleh informasi secara cepat dan tidak terbatas. Hal tersebut jelas bertentangan dengan karakteristik komunikasi massa yang menghendaki komunikator yang terlembagakan.

Terlembagakan disini maksudnya adalah komunikator yang bergerak dalam organisasi yang kompleks. Organisasi yang kompleks itu menyangkut berbagai pihak yang terlibat dalam komunikasi massa. Kita ambil contoh, dalam media massa cetak, maka pihak yang terlibat di dalamnya antara lain : pemimpin redaksi, editor, layouter, dan korektor. Lalu dalam media elektronik radio, pihak yang terlibat antara lain penyiar dan operator. Lain lagi dengan media elektronik televisi. Pihak yang terlibat di dalamnya lebih banyak lagi, yaitu cameraman, sutradara, floor man, operator, lighting man, dan petugas audio.

Semakin rumit produksi sebuah media massa, semakin banyak pihak yang dilibatkan. Karakteristik tersebut tidak kita dapatkan dalam internet karena siapa pun dapat menuliskan informasi di internet tanpa melibatkan banyak pihak di dalamnya.

Media massa berkaitan dengan komunikasi massa. Dan salah satu komponen dalam komunikasi massa menyebutkan bahwa dalam proses perjalanan sebuah pesan dari sumber media massa kepada penerimanya, gatekeepers ikut terlibat di dalamnya. Fungsi gatekeeper adalah menyaring pesan yang diterima seseorang. Seorang gatekeeper dapat memilih, mengubah, bahkan menolak pesan yang disampaikan kepada penerima. Sebuah tulisan yang hendak dipublikasikan melalui media massa perlu melewati tahap editing oleh editor. Dalam media massa cetak, seorang editor juga dapat disebut sebagai gatekeeper.

Sedangkan jika kita ingin menyampaikan atau menyebarkan informasi melalui internet, informasi tersebut cukup kita post, dan tidak akan ada penyaringan informasi disana. Dari kedua perbedaan karakteristik tersebut dapat kita lihat bahwa internet tidak sesuai dengan komunikasi massa. Maka, internet belum tepat jika dikategorikan sebagai media massa, karena internet tidak memenuhi karakteristik dasar sebuah komunikasi massa yang menjadi landasan adanya media massa.






Source:

http://nofrycool.blogspot.com/2009/01/jurnalisme-online-vs-jurnalisme.html http://lembarijokuning.blogspot.com/2008/11/internet-bukan-media-massa.html

Buku Komunikasi Massa Suatu Pengantar yang ditulis oleh Drs. Elvinaro Ardianto, M.Si, Dra. Lukiati Komala, dan Siti Karlina

http://www.beritanet.com

 

Copyright © 2009 art.Mosphere Designed by csstemplatesmarket

Converted to Blogger by BloggerThemes.Net